Organisasi Profesi Kependidikan
MAKALAH
PROFESI KEGURUAN DAN KEPENDIDIKAN
“ORGANISASI
PROFESI KEPENDIDIKAN”
DISUSUN
OLEH : Kelompok 4
Cici
Hema Pratiwi ( 06121409011 )
Amalia
Imansari ( 06121409022 )
PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SRIWIJAYA
2013
BAB 1
A. PENDAHULUAN
Secara kuantitas, tidak
berlebihan jika banyak pendidikan menyatakan bahwa organisasi profesi
kependidikan di Indonesia berkembang pesat bagaikan tumbuhan di musim
penghujan. Sampai-sampai ada sebagia pengemban profesi pendidikan yang tidak
tahu menahu tentang organisasi kependidikan itu. Yang lebih dikenal kalangan
umum adalah PGRI.
Disamping
PGRI yang salah satu organisasi yang diakui oleh pemerintah juga terdapat
organisasi lain yang disebut Musyawarah Guru Mata Pelajaran ( MGMP) yang
didirikan atas anjuran Departeman Pendidikan dan Kebudayaan Sayangnya,
organisasi ini tidak ada ikatan yang formal dengan PGRI. Selain itu, ada juga
organisasi profesional guru yang lain yaitu Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia
( ISPI ), yang sekarang sudah mempunyai banyak devisi yaitu Ikatan Petugas
Bimbingan Belajar ( IPBI ), Himpunan Sarjana Administrasi Indonesia ( HSPBI ),
dan lain-lain, hubungannya secara formal dengan PGRI juga belum tampak secara
nyata, sehingga belum didapatkan kerjasama yang saling menunjang dalam
meningkatkan mutu anggotanya.
BAB
2
B. PEMBAHASAN
A.
Jenis-jenis Organisasi Profesi
Kependidikan
Berikut
jenis-jenis organisasi profesi kependidikan yang ada di Indonesia :
1.
Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI
)
PGRI lahir pada tanggal 25 November
1945, setelah 100 hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Cikal bakal organisasi
PGRI diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912, kemudian berubah menjadi Persatuan
Guru Indonesia (PGI) tahun 1932.
· Tujuan
utama pendirian PGRI adalah :
a. Membela
dan mempertahankan Republik Indonesia (Organisasi
perjuangan).
b. Memajukan
pendidikan seluruh rakyat berdasar kerakyatan
(Organisasi
profesi) pendirian PGRI sama dengan El : “education as public service, not
commodity”.
c. Membela
dan memperuangkan nasib guru khususnya dan nasib buruh pada umunya (organisasi
ketenagakerjaan).
·
Visi dan misi PGRI
a.
Visi PGRI
1.
Mewujudkan PGRI sebagai Organisasi
Peruangan
2.
Mewujudkan PGRI sebagai Organisasi
Profesi
3.
Mewujudkan PGRI sebagai Organisasi
Ketenagakerjaan
4.
Mewujudkan PGRI sebagai Organisasi yang
Mandiri
5.
Mewujudkan PGRI sebagai Organisasi yang
Non Partisan
b.
Misi PGRI
a.
Menjaga, mempertahankan, dan meningkatkan
persatuan dan kesatuan bangsa, membela dan mempertahankan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945, serta mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
b.
Berperan aktif dalam pembangunan
nasional di bidang pendidikan dan kebudayaan yang berlandaskan asas demokrasi,
keterbukaan,
pengakuan
terhadap hak asasi manusia, keberpihakan pada rakyat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa.
c. Mengembangkan dan meningkatkan kompetensi profesionalisme
dan kesejahteraan anggota.
d.
Melaksanakan, mengamalkan, mempertahankan
dan menjunjung tinggi kode etik profesi guru Indonesia.
e.
Membangun sikap kritis terhadap
kebijakan pendidikan yang tidak memihak kepada kepentingan masyarakat.
f. Melaksanakan dan mengelola organisasi
berdasarkan tata kelola yang
baik (good govermance).
g. Memperjuangkan perlindungan hukum, profesi,
dan kesejahteraan anggota PGRI.
h.
Mewujudkan PGRI sebagai organisasi profesi yang mempunyai kewenangan
akreditasi, sertifikasi, dan lisensi pendidik dan tenaga kependidikan.
i.
Memperkuat solidaritas, soliditas,
demokratisasi, dan kemandirian organisasi di semua level/tingkatan.
j. Menyamakan persepsi, visi, dan misi para
guru/pendidik dan tenaga kependidikan sebagai pilar utama pembangunan
pendidikan nasional.
k. Mewujudkan PGRI sebagai organisasi yang
memiliki kekuatan penekan (pressure group), pemikir (thinker), dan pengendali
(control).
2.
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
MGMP merupakan suatu wadah asosiasi
atau perkumpulan bagi guru mata pelajaran yang berada di suatu sanggar/kabupaten/kota
yang berfungsi sebagai sarana untuk saling berkomunikasi, belajar dan bertukar
pikiran dan pengalaman dalam rangka meningkatkan kinerja guru sebagai
praktisi/perilaku perubahan reorientasi pembelajaran di kelas (Depdiknas,2004:
1).
Menurut
Mangkoesapoetra (2004:1) MGMP merupakan forum atau wadah profesional guru mata
pelajaran yang berada pada suatu wilayah kebupaten/kota/kecamatan/sanggar/gugus
sekolah.
·
Tujuan diselenggarakannya MGMP adalah
untuk:
a)
Memotivasi guru, meningkatkan kemampuan dan
keterampilan
dalam
merencanakan, melaksanakan dan membuat evaluasi program pembelajaran dalam
rangka meningkatkan keyakinan diri sebagai guru profesional.
b)
Meningkatkan
kemampuan dan kemahiran guru dalam
melaksanakan
pembelajaran sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu
pendidikan.
c)
Mendiskusikan permasalahan yang dihadapi
dan dialami oleh
guru
dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan mencari solusi alternative pemecahan
sesuai dengan kaarakteristik mata pelajaran masingmasing, guru, sekolah dan
lingkungannya.
·
MGMP berperan untuk:
a.
Mengakomodir aspirasi dari,oleh dan untuk anggota.
b.
Mengakomodasi aspirasi masyarakat/stokeholder dan siswa
c.
Melaksanakan perubahan yang lebih kreatif dan inovatif
dalam
proses pembelajaran.
d.
Mitra kerja Dinas Pendidikan dalam menyebarkan informasi kebijakan pendidikan
·
Fungsi MGMP adalah
1.
Menyusun pogram jangka panjang, jangka
menengah dan jangka pendek serta mengatur jadwal dan tempat kegiatan secara
rutin.
2.
Memotivasi para guru untuk mengikuti
kegiatan MGMP secara rutin, baik di tingkat sekolah, wilayah, maupun kota.
3.
Meningkatkan mutu kompetensi
profesionalisme guru dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengujian/evaluasi
pembelajaran di kelas sehingga mampu mengupayakan peningkatan dan pemerataan
mutu pendidikan di sekolah.
c.
Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia
(ISPI)
Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia
(ISPI) lahir pada pertengahan tahun 1960-an. Pada awalnya organisasi profesi
kependidikan ini bersifat regional karena berbagai hal menyangkut komunikasi
antaranggotanya. Keadaan seperti ini berlangsung cukup lama sampai kongresnya
yang pertama di Jakarta 17-19 Mei 1984.
Kongres tersebut menghasilkan tujuh
rumusan tujuan ISPI, yaitu:
(a)
Menghimpun para sarjana pendidikan dari
berbagai spesialisasi di
seluruh
Indonesia;
(b)
meningkatkan
sikap dan kemampuan profesional para angotanya;
(c)
membina serta mengembangkan ilmu, seni
dan teknologi
pendidikan dalam
rangka membantu pemerintah mensukseskan pembangunan bangsa dan negara;
(d)
mengembangkan dan menyebarkan
gagasan-gagasan baru dan
dalam bidang
ilmu, seni, dan teknologi pndidikan;
(e)
meindungi dan memperjuangkan kepentingan
profesional para
anggota;
(f)
meningkatkan komunikasi antaranggota
dari berbagai spesialisasi
pendidikan
(g)
menyelenggarakan komunikasi antarorganisasi yang relevan.
Pada perjalanannya ISPI tergabung dalam
Forum Organisasi Profesi Ilmiah (FOPI) yang terlealisasikan dalam bentuk
himpunan-himpunan. Yang tlah ada himpunannya adalah Himpunan Sarjana Pendidikan
Ilmu Sosial Indonesia (HISPIPSI), Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu Alam, dan
lain sebagainya.
d.
Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI)
Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia
(IPBI) didirikan di Malang pada tanggal 17 Desember 1975. Organisasi profesi
kependidikan yang bersifat keilmuan dan profesioal ini berhasrat memberikan
sumbangan dan ikut serta secara lebih nyata dan positif dalam menunaikan
kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai guru pembimbing. Organisasi ini
merupakan himpunan para petugas bimbingan se Indonesia dan bertujuan
mengembangkan serta memajukan bimbingan sebagai ilmu dan profesi dalam rangka
peningkatan mutu layanannya.
·
Secara rinci tujuan didirikannya Ikatan
Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) adalah sebagai berikut ini.
1.
Menghimpun para petugas di bidang
bimbingan dalam wadah organisasi.
2.
Mengidentifikasi dan mengiventarisasi
tenaga ahli, keahlian dan keterampilan, teknik, alat dan fasilitas yang telah
dikembangkan di Indonesia di bidang bimbingan, dengan demikian dimungkinkan
pemanfaatan tenaga ahli dan keahlian tersebut dengan sebaik-baiknya.
3.
Meningatkan mutu profesi bimbingan,
dalam hal ini meliputi peningkatan profesi dan tenaga ahli, tenaga pelaksana,
ilmu bimbingan sebagai disiplin, maupun program layanan bimbingan (Anggaran
Rumah Tangga IPBI, 1975).
B.
Pengembangan Organisasi Profesi Kependidikan
Kalau kita ikuti perkembangan profesi
keguruan di Indonesia, jelas pada mulanya guru-guru Indonesia diangkat dari
orang-orang yang tidak berpendidikan khusus untuk memangku jabatan guru. Dalam
bukunya Sejarah Pendidikan Indonesia, Nasution (1987) secara jelas melukiskan
sejarah pendidikan di Indonesia terutama dalam zaman colonial Belanda, termasuk
juga sejarah profesi keguruan. Guru-guru yang pada mulanya diangkat dari
orang-orang yang tidak dididik menjadi guru, secara berangsur-angsur dilengkapi
dan ditambah dengan guru-guru yang lulus dari sekolah guru (kweekschool) yang
pertama kali didirikan di Solo tahun 1852. Karena kebutuhan guru yang mendesak
maka pemerintah Hindia Belanda mengangkat lima macam guru, yakni :
1.
Guru lulusan sekolah guru yang dianggap
sebagai guru yang berwenang penuh.
2.
Guru yang bukan lulusan sekolah guru,
tetapi lulus ujian yang diadakan untuk menjadi guru.
3.
Guru bantu yakni yang lulus ujian guru bantu.
4.
Guru yang dimagangkan kepada seorang
guru senior, yang merupakan calon guru.
5.
Guru yang diangkat karena keadaan yang
amat mendesak yang berasal dari warga yang pernah mengecap pendidikan.
Tentu
saja yang terakhir ini sangat beragam dari satu daerah dengan daerah lainnya.
Walaupun sekolah guru telah dimulai dan kemudian juga didirikan sekolah normal,
namun pada mulanya bila dilihat dari kurikulumnya dapat kita katakanhanya
mementingkan pengetahuan yang akan diajarkan saja. Kedalamnya belum dimasukan
secar khusus kurikulum ilmu mendidik dan psikologi. Sejalan dengan pendirian
sekolah-sekolah yang lebih tinggi tingkatnya dari sekolah umum seperti Hollands
Inslandse School (HIS), Meer Uitgebreid Lagere Onderwijs (MULO), Hogere Burger
School (HBS), dan Algemene Middlebare School (AMS) maka secara berangsur-angsur
didirikan pula lembaga pendidikan guru atau kursus-kursus untuk mempersiapkan
guru-gurunya seperti Hogere Kweekschool (HKS)untuk guru HIS dan kursus
Hoofdacte (HA) untuk calon kepala sekolah (Nasution,1987).
Keadaan
yang demikian berlanjut sampai zaman pendudukan jepang dan awal perang
kemerdekaan, walaupun dengan nama dan bentuk lembaga pendidikan guru yang
disesuaikan dengan keadaan waktu itu. Selangkah demi selangkah pendidikan guru
meningkatkan jenjang kualifikasi dan mutunya, sehingga saat ini kita hanya
mempunyai lembaga pendidikan guru yang tunggal, yakni Lembaga Pendidikan Tenaga
Kependidikan (LPTK).
Walaupun jabatan guru tidak harus disebut
sebagai jabatan profesional penuh, statusnya mulai membaik. Di Indonesia telah
ada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mewadahi persatuan guru, dan
juga mempunyai perwakilan di DPR / MPR.
Dalam
sejarah pendidikan guru di Indonesia, guru pernah mempunyai status yang sangat
tinggi dalam masyarakat, mempunayi wibawa yang sangat tinggi, dan dianggap sebagai
orang yang serba tahu. Peranan guru saat itu tidak hanya mendidik anak di depan
kelas, tapi mendidik masyarakat.
C.
Peranan Organisasi Kependidikan
Jabatan professional harus memiliki
wadah untuk menyatakan gerak langkah dan mengendalikan keseluruhan profesi
yaitu organisasi profesi guru di negara kita wadah ini telah ada dan dikenal
dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Organisasai ini didirikan
sebagai wujud aspirasi guru Indonesia dalam mewujudkan cita-cita perjuangan
bangsa. Salah satu tujuan organisasi ini adalah mempertinggi kesadaran sikap,
mutu dan kegiatan profesi guru serta meningkatkan kesejahteraan guru.
Organisasi profesi kependidikan selain sebagai ciri suatu profesi kependidikan,
sekaligus juga memiliki fungsi tersendiri yang bermanfaat bagi anggotanya.
Organisasi profesi kependidikan Organisasi profesi kependidikan selain sebagai
ciri suatu profesi kependidikan berfungsi sebagai pemersatu seluruh anggota
profesi dalam kiprahnya menjalankan tugas keprofesiannya, dan memiliki fungsi
peningkatan kemampuan profesional profesi ini. Kedua fungsi tersebut dapat
diuraikan seperti berikut ini :
1.
Fungsi Pemersatu
Kelahiran suatu organisasi profesi
tidak terlepas dari motif yang mendasarinya, yaitu dorongan yang menggerakkan
para profesional untuk membeantuk suatu organisasi keprofesian. Motif tersebut
begitu bervariasi, ada yang bersifat sosial, politik, ekonomi, kultural, dan
falsafah tentang sistem nilai. Namun, umumnya dilatar belakangi oleh dua motif,
yaitu motif intrinsik dan ekstrinsik.[ Abin Syamsudin, 1999. hlm. 95 ] Secara
intrinsik, para profesional terdorong oleh keinginannya mendapatkan kehidupan
yang layak, sesuai dengan tugas profesi yang diembannya, bahkan mungkin mereka
terdorong oleh semangat menunaikan tugasnya sebaik dan seikhlas mengkin. Secara
ekstrinsik mereka terdorong oleh tuntutan masyarakat pengguna jasa suatu
profesi yang semakin hari semakin klompleks.
2.
Fungsi Peningkatan Kemampuan Profesional
Fungsi kedua dari organisasi profesi
adalah meningkatkan kemampuan profesional para pengemban profesi kependidikan.
Fungsi ini secara jelas tertuang dalam PP No. 38 tahun 1992, pasal 61 yang
berbunyi : Tenaga kependidikan dapat membentuk ikatan profesi sebagai wadah
untuk meningkatkan dan mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan profesional,
martabat, dan kesejahteraan tenaga kependidikan. PP tersebut menunjukkan adanya
legalitas formal yang secara tersirat mewajibkan para anggota profesi
kependidikan untuk selalu meningkatkan kemampuan profesionalnya melalui
organisaasi atau ikatan profesi kependidikan. Bahkan dalam UUSPN Tahun 1989,
Pasal 31; ayat 4 dinyatakan bahwa : Tenaga kependidikan berkewajiban untuk
berusaha mengembangkan kemampuan profesionalnya sesuai dengan perkembangan tuntutan
ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta pembangunan bangsa.
BAB
3
C. KESIMPULAN
Dari
pembahasan mengenai materi Organisasi Profesi Kependidikan, dapat kami
simpulkan bahwa:
1.
Ada beberapa macam jenis profesi
kependidikan di Indonedia yang memiliki tujuan dan misi masing-masing tapi
memiliki inti yang sama ingin mengeratkan ikatan sesama Guru atau sejenisnya.
Seperti:
1.
Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI
)
2.
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
3.
Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI)
4.
Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia
(IPBI)
2.
Perkembangan Organisasi Profesi
Kependidikan dari zaman kolonial HindiaBelanda yang mulanya guru-guru Indonesia
diangkat dari orang-orang yang tidak berpendidikan khusus untuk memangku
jabatan guru. Lalu muncullah guru-guru yang lulus dari sekolah guru
(kweekschool) yang pertama kali didirikan di Solo tahun 1852. Tapi karena
kebutuhan guru yang mendesak maka pemerintah Hindia Belanda mengangkat lima
macam guru, yakni :
1.
Guru lulusan sekolah guru
2.
Guru yang bukan lulusan sekolah guru
3.
Guru bantu yakni yang lulus ujian guru bantu.
4.
Guru yang dimagangkan kepada seorang
guru senior
5.
Guru yang diangkat karena keadaan yang
amat mendesak
Karena seiring berjalannya waktu dan
sekolah-sekolah umum seperti, HIS, MULO, HBS dan AMS maka secara
berangsur-angsur didirikan pula lembaga pendidikan guru atau kursus-kursus
untuk mempersiapkan guru-gurunya seperti Hogere Kweekschool (HKS) dan kursus Hoofdacte (HA) untuk calon kepala
sekolah. Dan selanjutnya nama lembaga organisasi kependidikan disesuaikan
dengan berjalannya zaman. Dan karena ingin meningkatkan kualitas dan mutunya
hingga kita hanya mempunyai lembaga pendidikan guru yang tunggal, yakni Lembaga
Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Sekarang Organisasi Profesi Kependidikan
di Indonesia telah ada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mewadahi
persatuan guru, dan juga mempunyai perwakilan di DPR / MPR.
3.
Peranan Organisasi Kependidikan yaitu
wadah untuk menyatakan gerak langkah dan mengendalikan keseluruhan profesi,
mempertinggi kesadaran sikap, mutu dan kegiatan profesi guru serta meningkatkan
kesejahteraan guru. Hingga beberapa fungsi Organisasi Profesi Kependidikan
1.
Fungsi Pemersatu
2.
Fungsi Peningkatan Kemampuan Profesional
Komentar
Posting Komentar